Menjadi lembaga yang unggul dalam pengawalan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di IAI Al-Qolam Malang menuju PTKI Pengabdian Transformatif Berbasis Pesantren Tingkat Nasional
- Mengembangkan dan mengimplementasikan SPMI di IAI Al-Qolam Malang secara berkelanjutan.
- Berpartisipasi aktif dalam pengembangan early warning system oleh BAN PT dan Forum Komunikasi Penjaminan Mutu Nasional.
- Menjadikan LPM sebagai mediator and center of exellence dalam pelaksanaan SPMI di Fakultas, Prodi dan Laboratorium (Unit Kerja Pelaksana Akademik—UKPA) dan Biro, Unit lembaga, unit pelaksana teknis dan badan usaha Unit Kerja Penunjang Pelaksana Akademik (UKPPA).
Seluruh kegiatan LPM IAI Al-Qolam Malang ditujukan untuk:
- Menjamin mutu pelaksanaan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, berakhlak, profesional, bertanggungjawab, mampu mengembangkan diri dan berdaya saing di tingkat regional, nasional maupun internasional sesuai dengan visi misi serta kurikulum yang telah dibuat dan di implementasikan oleh UKPA.
- Menjamin mutu penelitian dan pengabdian masyarakat (community empowerment) yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat (community well-being) di tingkat regional, nasional dan internasional.
- Meningkatkan perbaikan sistem manajemen mutu secara berkelanjutan menuju PTKI Pengabdian Transformatif Berbasis Pesantren Tingkat Nasional.
“Write What You Do And Do What You Write”
Tugas utama LPM, sesuai Peraturan Rektor IIQ Malang Tahun 2020, adalah sebagai berikut:
- Mengembangkan serta upgrading SPMI IIQ Malang.
- Mengendalikan standar mutu melalui sistem Audit Mutu Internal (AMI).
- Mengendalikan penerapan standar akreditasi dan/atau sertifikasi untuk peningkatan kualifikasi program studi dan/atau institusi, tingkat nasional dan/atau internasional.
- Meningkatkan Kompetensi dan Kualifikasi SDM terkait penjaminan mutu secara berkelanjutan.
- Mengembangkan hasil AMI sebagai masukan reward and early warning system untuk Rektor IIQ Malang.