LPM Universitas Al-Qolam Malang

Program Kerja

Program Kerja Lembaga Penjaminan Mutu 2020 – 2025

Menuju center of excellence dalam pelaksanaan SPMI

“PTKI Pengabdian Transformatif Berbasis Pesantren Tingkat Nasional”

Program Kerja LPM mengacu kepada Peraturan Rektor tahun 2020 tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Secara umum LPM bertugas mengkoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik di lingkungan IIQ Malang.

Secara rinci program kerja LPM sebagai berikut:

  1. Rapat Tri Wulan Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Penilaian. 
  2. Evaluasi Kepuasan untuk UPKA dan UPPKA melalui sistem informasi akademik.
  3. Menyusun Rekomendasi Perbaikan Kinerja UPKA dan UPPKA berdasarkan Kompilasi Laporan Unit Kerja.
  4. Evaluasi Kepuasan Pengguna Lulusan dan Kerjasama.
  1. Evaluasi dan Pengembangan SPMI.
  2. Pemetaan SPMI Dikti.
  3. Pengembangan dan Implementasi SPMI pada GPM dan UPM.
  1. Evaluasi Sistem Audit Internal Mutu dan Remunerasi.
  2. Audit Mutu Internal (AMI) untuk UPKA dan UKPPA.
  3. Evaluasi Kepuasan Pelaksanaan AMI
  1. Pelatihan dan Rapat Kerja Penyusunan Evaluasi diri, Lembar Kerja dan Dokumen Akreditasi AIPT dan APS berbasis 9 Kriteria.
  2. Pendampingan Penyusunan, Monevin, Simulasi dan Visitasi Akreditasi AIPT dan APS.
  3. Identifikasi Permasalahan dan Strategi Peningkatan Akreditasi AIPT dan APS.
  4. Pemantauan dan Pelaporan Evaluasi Hasil Akreditasi.
  1. Pemutakhiran Website LPM.
  2. Publikasi Kinerja LPM melalui website.
  3. Rekrutment Auditor Internal.
  4. Tracer Study Visi dan Misi keilmuan PT dan PS.
  5. Plagiarism Checker untuk karya tulis dosen dan mahasiswa