Skip to main content

LPM Universitas Al-Qolam Malang

Saresehan Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi sesuai Permendikbud No. 53 tahun 2023

  • admin
  • January 4, 2025
  • 0 comments

Saresehan Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi Sesuai Permendikbud No. 53 Tahun 2023 oleh Dewan Eksekutif BAN PT di Universitas Al-Qolam Malang

Malang – Universitas Al-Qolam Malang sukses menyelenggarakan acara saresehan bertema Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi Sesuai Permendikbud No. 53 Tahun 2023 pada tanggal 4 Januari 2025 di Aula KH. Yahya Syabrowi. Acara ini dihadiri oleh berbagai pengelola pendidikan tinggi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang datang dari berbagai wilayah, baik dari Jawa Timur maupun luar Jawa. Acara tersebut dihadiri oleh narasumber utama, Prof. Dr. Selamet Wahyudi, S.T., M.T., yang merupakan Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Saresehan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) No. 53 Tahun 2023, yang mengatur standar pendidikan tinggi dan penjaminan mutu di Indonesia. Permendikbud ini diharapkan dapat menjadi pedoman untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, khususnya di PTKIS, agar bisa bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam pembukaan acara, Rektor Universitas Al-Qolam Malang, Dr. H. Muhammad Adib, M.Ag, menyampaikan pentingnya acara ini sebagai upaya untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. “Permendikbud No. 53 Tahun 2023 memberikan arah yang jelas bagi perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan, dan kami berharap acara ini dapat menjadi ajang bagi para pengelola PTKIS untuk berbagi pengalaman serta mencari solusi terkait implementasi kebijakan ini,” ujar Dr. Adib.

Prof. Dr. Selamet Wahyudi, yang menjadi narasumber utama, memaparkan berbagai aspek penting dari Permendikbud No. 53 Tahun 2023. Dalam penjelasannya, Prof. Wahyudi menekankan pentingnya akreditasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam peraturan tersebut. “Akreditasi tidak hanya sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya untuk memastikan perguruan tinggi memenuhi standar mutu yang dibutuhkan oleh dunia industri dan masyarakat. Dengan adanya akreditasi yang transparan dan akuntabel, perguruan tinggi dapat lebih mudah memetakan kekuatan dan kelemahan mereka dalam hal kualitas pendidikan,” jelas Prof. Wahyudi.

Saresehan ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada Prof. Wahyudi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi perguruan tinggi dalam menerapkan kebijakan ini. Berbagai topik dibahas, mulai dari mekanisme penjaminan mutu, evaluasi akreditasi, hingga penerapan standar internasional dalam pendidikan tinggi.

Acara ini juga menjadi ajang untuk saling bertukar pengalaman antara PTKIS dari berbagai daerah. Para peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di luar Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, berbagi tantangan dan strategi dalam meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi mereka. Diskusi tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan wawasan baru terkait implementasi kebijakan mutu yang efektif.

Pada sesi akhir saresehan, para peserta menyepakati perlunya kolaborasi yang lebih erat antara perguruan tinggi dalam mengoptimalkan penerapan Permendikbud No. 53 Tahun 2023, guna menciptakan perguruan tinggi yang berkualitas dan mampu bersaing di dunia pendidikan global. “Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil dalam meningkatkan mutu pendidikan tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan industri dan perkembangan global,” tambah Prof. Wahyudi.

Dengan berakhirnya acara, Universitas Al-Qolam Malang berharap saresehan ini dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di PTKIS. Selain itu, acara ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antar perguruan tinggi di Indonesia dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkualitas.