Asesmen Lapangan DIKSTIS Terkait Perubahan Bentuk Al-Qolam Menjadi Universitas
Malang, 1 Desember 2023
Pada tanggal 29 November 2023, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKSTIS) melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) terkait perubahan bentuk Institut Agama Islam Al-Qolam Malang menjadi Universitas Al-Qolam. Tim dari DIKSTIS yang terdiri dari Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.Tp., M.T (Direktur Jendral Pendidikan Islam), Dr. H. Thobib Al-Asyhar, S.Ag., M.Si. (Kasubdit Kelembagaan), Dr A. Rafiq Zainul Mun’im, S.Th.I., M.fil.I (Kasi Bina Lembaga), dan Alip Nuryanto, S.Sos.I., M.Hum (Staf Kemenag/Pokja PD-Dikti) memimpin kegiatan tersebut.
Dari pihak Al-Qolam, hadir Prof. Dr. Imam Suprayogo sebagai pembina yayasan, Dr. H. Ahmad Fahrur rozi sebagai ketua yayasan Al-Qolam, Dr. Muhammad Adib sebagai rektor Al-Qolam, bersama dengan seluruh jajaran rektorat, dekan, dan kaprodi.
Asesmen lapangan ini menjadi langkah kritis dalam proses perubahan bentuk institusi pendidikan menjadi universitas. Tim DIKSTIS secara cermat mengevaluasi kesiapan dan kelayakan Al-Qolam dalam mengemban status universitas, termasuk aspek kelembagaan, kurikulum, sarana dan prasarana, serta potensi pengembangan di masa mendatang.
Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.Tp., M.T, Direktur Jendral Pendidikan Islam, menyampaikan, “Proses asesmen lapangan ini adalah langkah serius dalam memastikan bahwa setiap langkah perubahan bentuk institusi pendidikan dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kami melihat semangat dan dedikasi dari pihak Al-Qolam dalam mengembangkan pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.”
Dr. H. Ahmad Fahrur rozi, Ketua Yayasan Al-Qolam, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan sumbangsih terhadap masyarakat. Perubahan bentuk menjadi universitas adalah tonggak bersejarah yang memotivasi kita untuk terus berkembang.”
Tim asesor DIKSTIS memberikan rekomendasi dan umpan balik konstruktif yang diharapkan akan menjadi panduan berharga bagi Al-Qolam dalam perjalanan menjadi universitas. Proses selanjutnya melibatkan evaluasi dan persiapan lebih lanjut untuk mencapai status universitas secara resmi. Perubahan ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan mutu dan cakupan pendidikan tinggi keagamaan di Al-Qolam dan sekitarnya.
Editor: MH